Definisi Politik Hukum menurut para ahli :
Thomas aquinas
Menjelaskan bahwa hukum adalah
aturan-aturan atau ukuran-ukuran perbuatan baik sebagai petunjuk yang pastibagi
tingkah laku dan mengendalikan perilaku manusia. Tujuan hukum adalah kebaikan
bersama, menurut Aquinas,hukum tergantung dari tingkat keadilannya, oleh karena
itu hukum yang digunakan setiap manusia untuk mencapai keadilan adalah adalah
melalui hukum yang berasal dari hukum alam.
Soedarto
Politik hukum adalah kebijakan dari negara melalui
badan-badannegara yang berwenang untuk menetapkan peraturan-peraturan yang
dikehendaki, yangdiperkirakan akan digunakan untuk mengekspresikan apa yang
terkandung dalammasyarakat dan untuk mencapai apa yang dicita-citaka.
C.F.G Sunaryati Hartono Sunaryati Hartono
Melihat politik
hukum sebagai suatu alat (tool) atausarana dan langkah yang dapat digunakan
oleh pemerintah untuk menciptakansistem hukum nasional yang dikehendaki dan
dengan sistem hukum nasional ituakan diwujudkan cita cita bangsa Indonesia
Moh.
Mahfud MD
Ia berpendapat bahwa politik hukum merupakan kebijakan hukum (legal
policy) yang hendak atau telah dilaksanakan secara nasional oleh suatu penguasa
Negara.
Satjipto Rahardjo
Politik Hukum adalah aktivitas untuk menentukan suatu pilihan
mengenai tujuan dan cara-cara yang hendak dipakai untuk mencapai
tujuan hukum dalam masyarakat.
Padmo Wahjono disetir oleh Kotam Y. Stefanus
Politik Hukum adalah kebijaksanaan penyelenggara Negara tentang apa
yang dijadikan criteria untuk menghukumkan sesuatu ( menjadikan sesuatu
sebagai Hukum ). Kebijaksanaan tersebut dapat berkaitan dengan
pembentukan hukum dan penerapannya.
L. J. Van Apeldorn
Politik hukum sebagai politik perundang-undangan .Politik Hukum berarti menetapkan tujuan dan isi peraturan perundang-undangan . ( pengertian politik hukum terbatas hanya pada hukum
tertulis saja.
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto
Politik Hukum sebagai kegiatan-kegiatan memilih nilai- nilai dan menerapkan nilai-nilai.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah membaca Definisi Politik Hukum, Jika ada yang Kurang Faham, kalian bisa bertanya melalui komentar, Terima kasih.